Site icon Satlantas Jogja

Sim Keliling di Puro Pakualaman

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu jauh-jauh harus ke kantor Polres setempat. Untuk wilayah Kota Yogyakarta sendiri, Satlantas Polresta Yogyakarta akan mengambil langkah jemput bola dengan stand by ke beberapa tempat di Kota Yogyakarta melalui layanan Simling (Sim Keliling).

Hal itu dilakukan guna memangkas jarak dan waktu bagi warga Kota Yogyakarta yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polresta Yogyakarta adalah sebagai berikut :
Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala ataupun bersamaan dengan event tertentu.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Exit mobile version